Biro jasa pengurusan Visa
Apabila anda memerlukan bantuan biro jasa untuk mengurus biro jasa pengurusan Visa
- Visa Kunjungan
- Visa Kerja
- Visa Bisnis
- Visa Pertukaran pelajar
- Legalisir Ijasah Dikti
- Legalisir Kemenag
- Legalisir Kemenag
- Penerjemah tersumpah
- Legalisir kemenkum ham
- Legalisir kemenlu
- Rptka Imta kitas
- Medical Gamca
- Legalisir di Kedutaan
Persyaratan
- Permohonan Visa kunjungan diajukan kepada Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dengan mengisi formulir dan melampirkan persyaratan.
- Paspor yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan;
- Surat penjaminan dari Penjamin
- Bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia.
- Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain; dan
- Pasfoto berwarna ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 1 (satu) lembar.
- Untuk memperoleh bebas Visa kunjungan dan Visa kunjungan saat kedatangan, Orang Asing harus melampirkan persyaratan:
- Paspor asli yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan dan Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
- elain harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada point 2, untuk memperoleh Visa kunjungan saat kedatangan bagi Orang Asing yang bukan berasal dari negara tertentu juga harus melampirkan persyaratan:
Surat permintaan dari Pemerintah atau lembaga swasta Surat persetujuan Menteri atau pejabat yang ditunjuk.
Permohonan Visa kunjungan diajukan kepada Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri:
Pejabat Imigrasi memeriksa persyaratan yang telah diajukan oleh orang asing;
Dalam hal persyaratan telah terpenuhi dan telah dilakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pejabat Imigrasi dalam waktu paling lama 3 (tiga) hari kerja menerbitkan Visa kunjungan.
Dalam hal pada Perwakilan Republik Indonesia belum ada Pejabat Imigrasi, pemeriksaan dan penerbitan Visa kunjungan dilaksanakan oleh Pejabat Dinas Luar Negeri.
Tags: Dokumen, Imigrasi, Kitas, Legalisir, Penerjemah, Pengurusan VISA Anambas, Pengurusan VISA Batam, Pengurusan VISA Natuna, Pengurusan VISA Tanjung Pinang, Visa
Thanks for sharing the information with us it was very informative. https://hangup.in
BalasHapus